TUGAS ETIKA BISNIS DAN PROFESI
Magister Akuntansi
Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah
Surakarta
Pengampu Rina Trisnawati, Ph.D.
Oleh
:Sunarmi(W100170021), Rollis Ayu Ditasari(W100170028),
Kholifah Rizkia
Syahfitri(W100170032)
A.
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
FIRST TRAVEL
Andika
Surachman dan Anniesa Hasibuan merupakani pendiri biro perjalanan wisata First
Travel. Sebelum memulai bisnis dengan mendirikan First Travel , Andika
merupakan seorang karyawan magang di
sebuah bank swasta dengan system gaji harian. Kemudian dia melanjutkan karirnya
sebagai karyawan minimarket. Ketika sang ayah Asyah meninggal, Andika harus
menghidupi ketiga adik iparnya yang masih kecil. Ini yang membuat Andika mulai
membuka usaha diantaranya mendirikan kios pulsa , menjual burger dan sprei.
Namun mengalami kerugian dan berhutang 50 juta, sehingga harus menyerahkan
rumah ayah mertuanya yang dijadikan jaminan dan hanya tersisa uang sebesar 10
juta.Uang tersebut digunakan andika untuk membuka CV First Karya Utama yang
bergerak pada bidang biro perjalanan wisata. Andika dan istrinya memulai bisnis
ini dengan mimpi mereka yang ingin keliling Indonesia, walaupun mereka sama
sekali belum memiliki pengalaman dalam bidang tersebut. Usaha tersebut
menampakkan hasilnyal ketika menerima 100 klien dari Bank Indonesia untuk umroh
dan memenangkan tender dari Pertamina. CV First Karya Utama berubah nama menjadi PT First Travel dan akhirnya mulai
mendapatkan banyak klien khususnya calon jamaah umroh.
Pada
tahun 2012 berhasil memberangkatkan 800-900 orang, ditahun berikutnya meningkat
menjadi 3.600 orang, di tahun 2014 memberangkatkan 15.700 orang dan pada tahun
2016 sudah ada 35.000 yang akan diberangkatkan menuju tanah suci. Karena sering
ditipu oleh temannya Andika tidak mengangkat karyawan lagi dari orang yang
mereka kenal dan membuka canang hingga ke London .Kini First Travel menjadi
salah satu biro perjalanan ternama dengan omset 30 juta dollar amerika.
Namun
pada tanggal 28 Maret 2017 First Travel mendapat perhatian Kemenag setelah
First Travel gagal memberangkatkan jemaah umrah. Dalam kejadian itu jemaah
diinapkan di hotel sekitar Bandara Soekarno Hatta.Kemudian 18 April 2017
Kementerian Agama pun melakukan klarifikasi, investigasi, advokasi, hingga
mediasi dengan jemaah.Saat pertemuan itu juga, Kemenag langsung menanyakan
kejelasan kasus ini ke petinggi First Travel. Namun pihak manajemen tidak
memberikan jawaban sama sekali. 24 Mei 2017 Kemenag kembali memanggil First
Travel pada 24 Mei 2017.Upaya ini pun gagal karena pihak manajemen tidak hadir.
21 Juli 2017 Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
memerintahkan PT First Anugerah Karya Wisata untuk menghentikan penjualan paket
promonya karena ada indikasi investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat
tanpa izin. First Travel juga tidak pernah menyampaikan data jamah yang
mendaftar dan belum diberangkatkan. Dokumen ini sudah diminta sejak empat bulan
lamanya.
Titik
akhirnya, 3 Agustus 2017 Pencabutan izin dilakukan karena PT First Anugerah
Karya Wisata dinilai terbukti telah melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut
berupa tindakan penelantaran jemaah umrah yang mengakibatkan gagal berangkat ke
Arab Saudi, dan mengakibatkan timbulnya kerugian materi dan immateril yang di
alami jemaah umrah.
B.
KRONOLOGI KASUS
PERUSAHAAN FIRST TRAVEL
·
1 Juli 2009
First
travel mengawali usahanya dari sebuah bisnis biro perjalanan wisata , dibawah
CV First Karya Utama. Menawarkan layanan perjalanan wisata domestic dan
internasional untuk klien perseorangan maupun perusahaan.
·
Awal 2011
Merambah
bisnis perjalanan ibadah umroh dibawah bendera PT First Anugerah Karya Wisata
dan berkembang pesat
·
28 Maret 2017
First
Travel mendapat perhatian Kemenag setelah First Travel gagal memberangkatkan
jemaah umrah. Dalam kejadian itu jemaah diinapkan di hotel sekitar Bandara
Soekarno Hatta.
·
18 April 2017
Kementerian
Agama pun melakukan klarifikasi, investigasi, advokasi, hingga mediasi dengan
jemaah.Saat pertemuan itu juga, Kemenag langsung menanyakan kejelasan kasus ini
ke petinggi First Travel. Namun pihak manajemen tidak memberikan jawaban sama
sekali.
·
24 Mei 2017
Kemenag
kembali memanggil First Travel pada 24 Mei 2017.Upaya ini pun gagal karena
pihak manajemen tidak hadir.
·
21 Juli 2017
Satuan
Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan PT First
Anugerah Karya Wisata untuk menghentikan penjualan paket promonya karena ada
indikasi investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin. First
Travel juga tidak pernah menyampaikan data jamah yang mendaftar dan belum diberangkatkan.
Dokumen ini sudah diminta sejak empat bulan lamanya.
·
3 Agustus 2017
Pencabutan
izin dilakukan karena PT First Anugerah Karya Wisata dinilai terbukti telah
melakukan pelanggaran.Pelanggaran tersebut berupa tindakan penelantaran jemaah
umrah yang mengakibatkan gagal berangkat ke Arab Saudi, dan mengakibatkan
timbulnya kerugian materi dan immateril yang di alami jemaah umrah.
C.
PEMBAHASAN KASUS PERUSAHAAN
FIRST TRAVEL
a. Permasalahan yang Terjadi
a.
Melakukan penelantaran calon jamaah haji
sehingga semakin bertambah korban yang gagal berangkat
b.
Memberikan promo yang tidak sesuai dengan
arahan pemerintah seperti paket umroh 14 juta.
c.
Menggunakan uang calon jamaah haji yang satu
untuk memberangkatkan calon jamaah haji yang lain, sehingga pada agustus
diketahui 58.000 calon jamaah yang gagal berangkat.
d.
Agen travel umroh memiliki izin, tetapi
kegiatan pemasarannya tidak sesuai tujuan dan lebih cenderung menggunakan
mekanisme MLM.
Runtutan Penggunaan
Uang Jamaah
Dugaan
uang yang dimiliki First Travel dari calon jamaah :
Rp 14,3 Juta X 58.682 = Rp 839.152.600.000,-
Hutang usaha :
1.
New York Couture Fashion Week pada Februari 2016
2.
MISIFF2015, Kuala Lumpur, Malaysia
3.
Utang
Terhadap Hotel Diar Al Manasik Rp 24 Milyar
4.
Utang
Terhadap Pengusaha Anonymous Rp 80 Milyar.
5.
Bangunan
dan Mobil : menjadi jaminan utang Rp 80 Milyar
6.
Pengeluaran
untuk Fashion show:
1.
Kaftan Fashion Festival London tahun 2015
2.
Hello
Indonesia, London tahun 2015
3.
New York Couture Fashion Week pada September 2015
4.
Beverly Hills Reel Haute Couture pada Februari 2016
5.
Istanbul Modest Fashion Week pada bulan Mei 2016
6.
Jakarta Fashion Week pada tahun 2016
7.
Jakarta Fashion Week pada tahun 2017
8.
Indonesia Fashion Week 2016
9.
New York Fashion Week Spring/Summer 2017
Perkiraan pengeluaran biaya untuk Fashion Show Eropa dan Amerika
kita mengambil rata-rata Rp 5 Milyar untuk penyelenggaraan serta akomodasi
sedangkan untuk timur tengah kita ambil rata-rata Rp 4 Milyar, penyelenggaraan
di Malaysia kita ambil rata-rata Rp 3 Milyar dan untuk penyelenggaraan di
Indonesia kita ambil rata-rata Rp 2 Milyar. Sehingga
Eropa dan Amerika Rp 5
Milyar X 6 = Rp 30 Milyar
Timur tengah =
Rp 4 Milyar
Malaysia
=
Rp 3 Milyar
Indonesia Rp 2 Milyar X 3
= Rp 6 Milyar
Total
= Rp 43 Milyar
Kementerian Agama lantas memerintahkan
First Travel untuk mengembalikan seluruh biaya jemaah umrah yang telah
mendaftar atau melimpahkan seluruh jemaah tersebut kepada Penyelenggara
Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) lain tanpa menambah biaya apapun. Andika dan istrinya
beserta Kiki Hasibuan yang merupakan adik Anniesa Hasibuan disebut menipu
mentah-mentah sekitar 58.682 calon jemaah umrah, periode Dessember 2016 hingga
Mei 2017. Dari
puluhan ribu calon jemaah yang tidak jelas keberangkatannya itu, First Travel
mengantongi Rp 848.700.100.000. Menurut data kepolisian, jumlah calon jemaah
dalam kurun waktu tersebut berjumlah 72.682, namun baru 14.000 orang yang
diberangkatkan ke Tanah Suci. Ketiga
bos First Travel tersebut membuat promo perjalanan umroh yang terbilang cukup
miring. Harga murah meriah itulah yang menarik calon jemaah untuk mengikuti
promo. Calon jemaah pun sudah melunasi pembayaran.
Dalam kasus First Travel ini semakin
membuat heboh. Usai nama penyanyi Syahrini, Vicky Shu hingga pemain film Ade
Irawan terseret dalam kasus ini. Mereka juga sempat dipanggil polisi lantaran
lewat akun media sosial instagram First Travel, ketiga artis tersebut pernah
menggunakan jasa biro perjalanan haji dan umroh itu.
Fakta
data dari Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK). Institusi ini membeberkan secara gamblang aliran
uang jemaah dan aset bos First Travel. Kepala PPATK Kiagus Badaruddin menyebut
ada aliran dana jemaah diperuntukkan kegiatan fashion show Anniesa dan Andika
di Amerika Serikat Tidak
hanya itu, PPATK memastikan aset restoran di London, Inggris milik bos First
Travel merupakan uang setoran calon jemaah umrah yang batal
diberangkatkan.Karopenmas Divhumas Mabes Polri pada saat itu, Brigjen Rikwanto
menambahkan, bos First Travel juga menggunakan keuntungan dari dana jemaah
untuk berfoya-foya. Itu diketahui setelah polisi tidak menemukan adanya
keuntungan yang didapat oleh First Travel. "Padahal dari
hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak ada keuntungan sama
sekali. Yang ada adalah pemakaian anggaran yang disetorkan oleh para
jemaahnya," ujar Rikwanto. PPATK
juga menemukan sisa dana Rp 7 miliar dari rekening First Travel. Dana tersebut
ditemukan dari 50 rekening yang telah ditutup PPATK. Berkas perkara bos
perusahaan yang sudah menipu ribuan jemaah itu sudah dinyatakan lengkap oleh
Kejaksaan Negeri Depok pada awal Desember. Praktis, Andhika Surachman, Anniesa
Desvitasari Hasibuan dan Kiki Hasibuan akan segera menghadapi meja hijau
Pada Sidang
perdana tanggal 2
Pebruari 2018 di Pengadilan Negeri Depok adalah
pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut
Umum (JPU). Dalam dakwaannya, JPU menerangkan bahwa ketiga terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa
Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan melakukan praktik penipuan terkait promo
umrah. Sementara itu, 60.000 lebih calon jemaah menjadi korban penipuan umrah
murah tersebut, dengan kerugian mencapai Rp900 miliar.Akibat perbuatannya,
terdakwa dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP, Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 tahun
2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, membekukan sejumlah
rekening, menyita belasan mobil, tanah dan bangunan, serta barang berharga lain
dari tangan tiga pimpinan agen perjalanan First Travel. Pada tanggal 19 Maret
2018, Andika Surachman,Anniesa Hasibuan,dan Kiki Hasibuan menjalani sidang
lanjutan dengan agenda sidang
pemeriksaan saksi dari pegawai First Travel atau anak buah Anniesa sebanyak 13
orang saksi. Heri menyatakan saksi tersebut bertugas bersama ketiga terdakwa.
Salah satu saksi yang akan dihadirkan
bekerja sebagai petugas manifest penumpang pesawat untuk umrah. Dalam persidangan 3 orang saksi yang
bertindak sebagai agen perjalanan umrah First
Travel memberikan kesaksiannya. Mereka di antaraya Dewi
Gustiana, Tri Suheni, dan Martono.
D.
ANALISA KASUS FIRST TRAVEL DITINJAU DARI SEGI ETIKA
1. Pengertian etika
Kata “Etika” berasal dari dari kata Yunani
yaitu ‘Ethos,’ yang artinya adat istiadat. Etika bisa dibilang sebagai
kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup yang baik,
aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke generasi
yang lain. Seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli O.P. Simorangkir
menyatakan bahwa etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik sedangkan menurut Sidi Gajalba etika
adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik
dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Untuk menganalisis arti-arti etika, dibedakan
menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):
1). Etika sebagai
Praktis
a)
Nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh
dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun
seharusnya dipraktekkan.
b)
Apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak
sesuai dengan nilai dan norma moral.
2). Etika sebagai
Refleksi
a)
Pemikiran moral berpikir tentang apa yang
dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh
dilakukan.
b)
Berbicara tentang etika sebagai praksis atau
mengambil praksis etis sebagai objeknya.
c)
Menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku
orang.
d)
Dapat dijalankan pada taraf populer maupun
ilmiah.
2) Teori Etika
Ada beberapa teori etika yang menjadi pegangan atau orentasi dalam
menjalankan kehidupan di dunia yaitu:
a.
Teori Deontologi
Istilah Deontologi berasal dari bahasa yunani yang berarti
‘deon’yang berarti kewajiban.Oleh karena itu, etika Deontologi menekankan
kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Bukan berarti, tindakan yang
bernilai berdasarkan tujuan yang baik, tetapi tindakan itu harus berdasarkan
kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan tindakn tersebut.
b. Teori Teleologi
Teleologi berasal dari kata Yunani “telos” yang berarti akhir,konsekwensi atau hasil .Pada teori
Teleologi mempelajari etika perilaku dalam hal akibat atau konsekwensi dari
keputusan etis. Sehingga teori Teleologi cocok untuk pelaku bisnis yang
berorientasi pada hasil akhir karena berfokus pada dampak dari pengambilan
keputusan.Teleologi mengevaluasi keputusan sebagai baik atau buruk,diterima
atau tidak diterima dalam hal konsekwensi dari keputusan tersebut.
c. Keadilan dan kewajaran
Teori ini memaknai keadilan adalah memberikan atau mengalokasikan
manfaat dan beban berdasarkan alasan rasional.Terdapat 2 aspek pada teori
keadilan yaitu,keadilan prosedural (proses untuk menentukan alokasi) dan
keadilan distributif (alokasi yang sebenarnya)
b. Etika Kebajikan
Teori etika kebajikan cenderung untuk mempelajari manusia dengan
cara yang holistik, yang mengacu pada sifat kemanusiaan.Etika moralitas
berfokus pada karakter moral dari pembuat keputusan.
c.
Imajinasi Moral
Pada
teori Imajinasi Moral, ditekankan bahwa seorang manajer harus mampu menggunakan imajinasi
moral mereka untuk menentukan alternatif etika yang sama-sama menguntungkan
(win-win solution). Dan pemikiran yang kreatif dan inovatif menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki
oleh seorang manajer,sehingga mampu membantu memecahkan masalah bisnis praktis
terutama yang menyangkut masalah etika.
1. Analisis berdasarkan teori Teologi Utilitarianisme
Utilitarianisme
berpendapat bahwa alternatif etika terbaik adalah salah satu yang akan
menghasilkan jumlah kesenangan bersih terbesar kepada khalayak luas sebagai
pemangku kepentingan yang relevan. Dalam hal ini kesenangan dapat di ukur dalam
bentuk kepuasan pelanggan. Di duga para jamaah umrah yang telah diberangkatkan
pada tahun 2012-2016 puas dengan produk jasa yang ditawarkan sehingga tidak ada
komplain ketidak puasan. Sedangkan ketidakpuasan dan kemarahan pelanggan terjadi karena di duga dana umrah yang
seharusnya digunakan untuk biaya operasional kegiatan ibadah umrah justru
digunakan untuk memperkaya diri dan untuk membiayai kebutuhan pribadi pemilik
perusahaan dalam hal ini First Tavel.
2. Analisis
berdasarkan teori Deontologi
Deontologi
melihat motivasi pembuat keputusan dan bukan konsekwensi dari keputusan
tersebut. Beberapa sumber menyebutkan
bahwa biaya ibadah Umrah sewajarnya
sekitar 19 belas juta rupiah per
orang, namun pihak First Travel
menawarkan harga hanya 14 juta rupiah saja, hal ini menarik minat banyak pelanggan untuk mendaftarkan diri pada
First Travel. Dari prespektif Deontologi, hal yang penting adalah bahwa
keputusan dibuat untuk alasan yang tepat, pelanggan tetap harus menerima haknya
sebagaimana pelanggan-pelanggan sebelumnya yang telah diberangkatkan oleh
perusahaan.
3. Analisis berdasarkan teori keadilan dan kewajaran
Keadilan
distributif berpendapat bahwa yang
setara harus diperlakukan sama dan yang tidak setara harus diperlakukan tidak
sama sesuai dengan keidaksetaar dan perbedaan yang relevan. Jika bisnis
bertujuan untuk membentuk hubungan yang berkelanjutan dengan pelanggan, yang
akan membeli produk selama jangka waktu yang panjang, maka semua pelanggan
adalah sama. Orang-orang atau jamaah umrah yang telah ditelantarkan dan gagal
diberangkatkan mereka seharusnya menerima haknya secara adil yaitu diberangkatkan dan menerima pelayanan
selayaknya pelanggan-pelanggan sebelumnya.
4. Analisis berdasarkan teori Etika Kebajikan
Etika
kebajikan berfokus pada karakter moral pembuat keputusan. Pada mulanya perusahaan First Travel memiliki
tujuan mulia yaitu memberangkatkan jamaah umrah dengan biaya seminimal mungkin. Perusahaan seharusnya membuat analisis harga
yang wajar untuk biaya umrah dan tidak menjadikan pelanggan awal sebagai alat
untuk menarik lebih banyak pelanggan.
Sampai pada sidang ketiga pihak perusahaan masih berpikir tidak masih
mampu untuk memberangkatkan jamaah sementara dana pelanggan sudah
disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Seharusnya pihak First Travel
mengakui terus terang atas kesalahan dan selanjutnya bertanggung jawab atas
kesalahan tersebut.
5. Analisis berdasarkan etika moral
Etika
moral berarti datang dengan sebuah
solusi konservatif dan inovatif untuk suatu dilema etika. First travel menawarkan harga yang wajar
untuk biaya perjalanan umrah dan melaksanakan kewajiban memberangkatkan jamaah
sesuai dengan harga yang dibayarkan pelanggan.
E. ANALISA KASUS FIRST
TRAVEL DITINJAU DARI SEGI BISNIS
1.
Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan
laba. Secara historis katabisnis dari bahasa Inggris “business”,
dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks
individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Di dalam melakukan
bisnis, kita wajib untuk memperhatikan etika agar di pandang sebagai bisnis
yang baik.
2. Etika Bisnis Yang Baik
Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil
memerlukan 3 hal pokok yaitu produk yang baik, managemen yang baik dan
memiliki Etika. oleh karena itu etika bisnis sangat diperlukan dana dampak
dalam perusahaan.
Ada Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang
ekonomi, hukum dan etika.
a)
Sudut pandang ekonomis
Bisnis adalah kegiatan
ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan
dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah
organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung
oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak
bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai
pihak.
b) Sudut pandang moral
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar,
akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak
lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga. Kita harus
menghormati kepentingan dan hak orang lain.
c) Sudut pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan
“Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu
hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan
bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga
merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau
tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada
etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi
tertentu bila terjadi pelanggaran.
3.
Prinsip- prinsip
Etika Bisnis
Ada beberapa prinsip etika bisnis dalam suatu usaha, yaitu:
i.
Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil
keputusan dan bertindak sesuai dengan kesadaran sendiri tentang apa yang
dianggapnya baik untuk dirinya sendiri.
ii.
Prinsip kejujuran
Kejujuran adalah suatu sikap dan kemampuan manusia untuk
melakukan yang sebenarnya. Bisnis yang dikatakan sehat apabila menerapkan
kejujuran. Kejujuran juga sangat menentukan relasi dan kelangsungan bisnisnya.
iii.
Prinsip keadilan
Dikatakan adil apabila antara suatu pihak tidak ada yang dirugikan.
Prinsip keadilan diterapkan pada setiap orang dalam suatu bisnisnya entah dalam
hubungan internal maupun eksternal dalam perusahaan diperlakukan yang sama
sesuai dengan haknya masing-masing.
iv.
Prinsip menguntungkan
Tujuan suatu usaha ialah mencarikeuntungan semaksimal mungkin
dengan tidak merugikan pihak lain. Bisnis yang kempetitif yang melahirkan suatu
win-win solution dimana para pihak memperoleh keuntungan dan kerugian yang
seimbang.
v.
Prinsip integritas moral
Prinsip ini menganjurkan agar menjaga nama baik perusahan
baik dari dalam maupun luar perusahaan.
vi.
Prinsip tanggung jawab.
Dalam berbisnis juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat.
Barang yang diproduksi juga sesuai dengan kepentingan masyarakat. Sebagian
keuntungan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tanggung jawab juga tidak
hanya kepada masyarakat, tetapi tanggung jawab ini juga diterapkan kepada
lingkungan, karyawan, investor, dan pelanggan agar suatu dapat berjalan dengan
sehat.
a. Bribery ( Penyuapan )adalah
tindakan menawarkan, memberi, menerima, dan menerima suatu nilai dengan tujuan
untuk mempengaruhi tindakan pejabat (official) untuk tidak melakukan kewajiban
publik atau legal mereka. Nilai tersebut dapat berupa pembayaran langsung atau
barang.
b. Coercion ( Paksaan )adalah tindakan
pemasakan, pembatasan, memaksa dengan kekuatan atau tangan atau ancaman hal
tersebut mungkin aktual, langsung, atau positif, dimana kekuatan fisik
digunakan untuk memaksa tindakan melawan seseorang, akan atau secara tidak
langsung mempengaruhi yang mana satu pihak dibatasi oleh penundukan yang lain
dan dibatasi kebebasannya.
c. Deception ( Penpuan ) adalah
tindakan memanipulasi orang atau perusahaan dengan menyesatkannya. Dengan kata
lain, deception adalah kegiatan menipu, sengaja
menyesatkan dengan tindakan atau perkataan yang tidak benar, mengetahui dan
melakukan membuat pernyataan yang salah atau representasi, mengekpresikan atau
menyatakan secara tidak langsung, menyingung fakta yang ada saat ini atau yang
lalu.
d. Theft ( Pencurian )secara
harafiah theft berarti mencuri. Konsep theft adalah mengambil atau mengkliam
sesuatu yang bukan milik menjadi milik peribadi atau golongan.
e. Unfair discrimination ( Tidak Adil )
adalah perlakuan yang tidak adil atau
tidak normal atau hak.
F. KESIMPULAN
Jadi
kesimpulannya, seorang pembuat keputusan harus bijaksana untuk mempertimbangkan
bagaimana konsumen,karyawan dan yang lainnya akan bereaksi terhadap keputusan
yang di usulkannya, baik dilihat dari segi bisnis, etika maupun dari segi
moral.
REFERENSI
penipuan-umrah-first-travel./
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
https://www.slideshare.net/AtyantaHenggar/implementasi-etika-bisnis-pada-pt-rajawali-citra-televisi-indonesia-rcti
http://abcd.unsiq.ac.id/source/LP3MPB/Jurnal/Jurnal%20Ekonomi/2015/ Ratna%20Wijayanti%20-%20Etika%20Bisnis%20Islami.pdf
https://www.slideshare.net/AtyantaHenggar/implementasi-etika-bisnis-pada-pt-rajawali-citra-televisi-indonesia-rcti
http://abcd.unsiq.ac.id/source/LP3MPB/Jurnal/Jurnal%20Ekonomi/2015/ Ratna%20Wijayanti%20-%20Etika%20Bisnis%20Islami.pdf
https://www.slideshare.net/UnangTHandiman/begg-unang-toto-handiman-hapzi-ali-decision-making-employer-responsibility-and-employer-right-penerapan-di-indonesia-universitas-mercubuana-2017-a
https://indonesiana.tempo.co/read/118744/2017/11/04/Aminatuz.zuhriya090398/baik-buruk-teori-utilitarianisme-dalam-berbisnis.
https://indonesiana.tempo.co/read/118744/2017/11/04/Aminatuz.zuhriya090398/baik-buruk-teori-utilitarianisme-dalam-berbisnis.